LEMBAGA PELATIHAN KERJA (LPK) JALINAN MASYARAKAT LIMUSNUNGGAL (JAMAL) Didirikan Atas Dasar Keprihatinan Banyaknya Pemuda/i Yang Tidak Memiliki Skill Sebagai Bekal Untuk Menghadapi Era Globalisasi Untuk Warga Kabupaten Bogor, Khususnya Kecamatan Cileungsi. Dana Segala Sarana Dan Kegiatan Berasal Dari Swadaya Dan Bantuan Pemerintah Desa Limusnunggal.

Monday, February 19, 2018

Langkah Membuat Lembaga Pelatihan Kerja Dan Mekanismenya. Akurat Belajar.

Tahapan Diskusi Bersama Diluar Jam Belajar.
Untuk dapat menyelenggarakan pelatihan yang tepat sasaran, maka perlu dirancang program pelatihan sebagai pedoman penyelenggaraan pelatihan di Lembaga Pelatihan Kerja tersebut. Sasaran pelatihan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan industri/pasar kerja yang diperoleh dari kegiatan identifikasi kebutuhan pelatihan yang ada di industri/pasar kerja setempat. Dalam kondisi ini untuk lingkup Kota Sabang, maka kegiatan identifikasi kebutuhan pelatihan harus mengacu kepada kondisi iklim pasar kerja yang menunjukkan peningkatan permintaan terutama disektor pariwisata..

Setiap program pelatihan kerja yang disusun berdasarkan data kebutuhan pelatihan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja yang telah ditetapkan oleh Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan pola Standar Pelatihan Berbasis Kompetensi.

Sebelum melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi setiap lembaga pelatihan melakukan langkah/tahapan sebagai berikut :

MELAKUKAN IDENTIFIKASI KEBUTUHAN PELATIHAN.

Identifikasi kebutuhan pelatihan adalah suatu proses pengumpulan data dalam rangka mengidentifikasi bidang-bidang atau faktor-faktor apa saja yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan melalui pelatihan. Identifikasi kebutuhan pelatihan dapat dilakukan secara makro dan/atau mikro. 

Pada umumnya, identifikasi kebutuhan pelatihan yang dilakukan oleh lembaga pelatihan adalah bersifat mikro, yaitu proses identifikasi untuk mengetahui kesenjangan atau “gap” kompetensi yang dimiliki oleh angkatan kerja/calon peserta dengan kebutuhan pasar kerja atau persyaratan jabatan. Identifikasi kebutuhan pelatihan dilaksanakan dengan cara membandingkan kondisi riil calon peserta dengan kompetensi yang harus dimiliki untuk melaksanakan suatu pekerjaan tertentu. 

Identifikasi dapat dilakukan dengan pendekatan sesuai dengan kebutuhan yaitu pendekatan level industri, level jabatan dan level individu. Identifikasi ini dilakukan untuk menganalisis tingkat kemampuan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang dimiliki oleh tenaga kerja atau peserta saat ini dibandingkan dengan tingkat yang dipersyaratkan sesuai dengan pendekatan yang dipilih, sehingga dapat ditentukan kebutuhan kompetensi apa yang harus ditambahkan terhadap seorang tenaga kerja atau peserta.

Hasil identifikasi kebutuhan pelatihan, tidak selamanya harus direspon dengan kebutuhan pelatihan, tetapi dapat juga hanya menghasilkan respon bukan pelatihan seperti; bimbingan dan konsultasi, re-desain jabatan, dan lain-lain.

MENYUSUN PROGRAM PELATIHAN

Program Pelatihan Berbasis Kompetensi disusun berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan pelatihan. Jika hasil identifikasi kebutuhan pelatihan telah tersedia standar kompetensinya baik SKKNI, standar internasional atau standar khusus, maka program pelatihan disusun berdasarkan standar kompetensi tersebut. Namun, jika standar kompetensinya belum tersedia maka program pelatihan harus disusun berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan pelatihan.

Program Pelatihan Berbasis Kompetensi yang akan disusun minimal terdiri dari :
Judul/nama program pelatihan
Tujuan
Kompetensi yang akan ditempuh
Perkiraan waktu pelatihan
Persyaratan peserta pelatihan
Kurikulum dan silabus
Daftar bahan dan peralatan

MELAKUKAN REKRUITMEN DAN SELEKSI

Rekruitmen dan seleksi merupakan proses penyaringan awal untuk mendapatkan calon peserta pelatihan yang memenuhi syarat normatif. Penerapan jenis dan materi uji dalam proses seleksi tergantung pada program pelatihan yang akan diikuti.

Secara keseluruhan proses pelaksanakan rekruitmen dan seleksi dapat diuraikan sebagai berikut:
Menyebarluaskan informasi tentang program pelatihan yang akan dilaksanakan serta persyaratannya.
Melakukan pendaftaran calon peserta.
Menyiapkan daftar rekapitulasi calon peserta.
Menetapkan metode seleksi yang akan dipakai sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Melakukan seleksi terhadap calon peserta.
Menetapkan hasil seleksi.
Mengumumkan hasil seleksi.
Menyiapkan daftar peserta yang telah dinyatakan diterima.
Membuat data lengkap peserta pelatihan.

MENYUSUN RENCANA PELATIHAN

Rencana pelatihan merupakan dokumen perencanaan tahapan pelatihan yang disusun berdasarkan analisis terhadap isi materi pelatihan secara keseluruhan. Rencana pelatihan digunakan sebagai acuan bagi tenaga pelatih/instruktur untuk memfasilitasi dan memilih metode pelatihan yang tepat bagi peserta pelatihan sesuai dengan materi pelatihan yang ditempuh masing-masing peserta pelatihan. 

MENYIAPKAN SUMBER DAYA MANUSIA

Penyelenggaraan
Tenaga pelatih/instruktur atau Instruktur
Peserta Pelatihan

MENYIAPKAN FASILITAS PELATIHAN

Peralatan
Bahan pelatihan
Tempat Pelatihan
Modul
Referensi

MENYUSUN JADWAL PELATIHAN

Jadwal pelatihan disusun oleh bagian penyelenggara pelatihan di setiap lembaga pelatihan dan dikoordinasikan dengan tenaga pelatih/instruktur. Jadwal dipergunakan sebagai pegangan bagi tenaga pelatih/instruktur, penyelenggara, dan peserta pelatihan untuk mengetahui tahapan selama latihan berlangsung sesuai dengan program latihan.

MENYIAPKAN ADMINISTRASI PELATIHAN
Daftar hadir peserta.
Daftar hadir tenaga pelatih/instruktur.
Tanda terima perlengkapan peserta.
Tata tertib pelatihan.
Sertifikat pelatihan.
Formulir-formulir penilaian/asesmen.

No comments:

Post a Comment

Jumlah Kunjungan

close